Minggu, 07 Oktober 2012

Gender Ah Gender


PERMASALAHAN GENDER DI KELURAHAN INDRALAYA MULYA
Oleh : Muallimin, S.Th.I

A.    Gender dan Jenis Kelamin
Gender secara etimologi bermakna jenis kelamin yang lebih merujuk  kepada sex. Akan tetapi secara terminologi gender disepakati oleh beberapa pakar adalah sebagai jenis kelamin sosial yakni dengan pengertian yang lebih ekplisit adalah sebuah peranan yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki yang bisa dipertukarkan misal; dalam tradisi dan adat kebiasaan di Negara Indonesia tugas rumah tangga biasanya dilakukan dan diperankan oleh kaum ibu-ibu, akan tetapi kaum bapak bisa juga mengambil semua peranan itu atau sebagiannya. Sedangkan jenis kelamin sendiri adalah kodrati yang tidak bisa dipertukarkan misal adalah menstruasi yang dialami kaum perempuan. Di kalangan kita dewasa ini banyak sekali pemahaman yang simpang siur mengenai gender terbukti jika diadakan seminar pendidikan gender untuk masyarakat baik itu oleh pemerintah maupun LSM adalah kaum ibu-ibu atau perempuan yang dominan, bahkan laki-laki jarang dan langka ditemui dalam seminar seperti itu, hal ini disebabkan oleh kurangnya informasi yang meluas mengenai makna gender yang sebenarnya.

Kebijakan Publik atau Pembajakan Publik ?


Analisis Kebijakan Publik
Dari Kepentingan Publik hingga Pengesahan Kebijakan Publik
Oleh : Muallimin, S.Th.I

Indonesia sejak terbukanya gerbang demokrasi melalui peristiwa bersejarah runtuhnya rezim otoriter Orde Baru memunculkan banyak sekali aktor-aktor yang berjuang dalam pembangunan kembali bangsa sejak dilanda krisis multidimensi yang berkepanjangan. berbagai kebijakan untuk orang banyak yang ada di negara ini telah ditelurkan oleh para pembuat kebijakan, ada yang mendapat apresiasi dari masyarakat dan banyak juga yang mendapat tentangan dan kecaman dari publik karena publik tidak percaya dengan kebijakan-kebijakan tersebut.
Kebijakan publik merupakan kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan. Tedapat beberapa model kebijakan publik; Institutionalism (Model Kelembagaan), Group Theory (Model Kelompok), Elite theory (Model Elit), Rational Model (Model Rasional), Incremental Model (Model Inkremental), Political systems theory (Model Sistem). Jadi untuk membuat suatu kebijakan publik si pembuat kebijakan dapat mempergunakan model-model tersebut. Terdapat empat langkah dalam kebijakan publik; pertama Penyusunan Agenda, kedua Formulasi kebijakan, ketiga  Legitimasi Kebijakan dan keempat Evaluasi Kebijakan.

ISLAM DAN DEMOKRASI


Sebuah paduan konsep ataukah benturan?

Oleh :
Muallimin,S.Th.I (Sarjana Theologi Islam)


Islam berasal dari bahasa Arab Salam yang berarti selamat, sentosa dan damai. Kemudian diubah menjadi aslama yang berarti berserah diri, masuk dalam kedamaian. Dilihat secara etimologi Islam adalah patuh, taat, tunduk, dan berserah diri kepada Tuhan dengan tujuan untuk mencari kebahagiaan dan keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Sedangkan dari segi istilah Islam adalah nama bagi suatu agama yang berasal dari Tuhan bukan dari manusia. Nabi Muhammad saw, seorang nabi yang diutus oleh Allah untuk menyampaikan dan menyebarkan agama Islam kepada seluruh umat manusia.
Demokrasi adalah suatu keadaan Negara dimana dalam sistem pemerintahan kedaulatannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat, dan kekuasaan oleh rakyat. Secara teori demokrasi adalah sebagai suatu sistem yang dibentuk, dijalankan, dan ditujukan untuk rakyat yang senantiasa mengalami berbagai penyesuaian dan perubahan, sehingga seringkali penerapannya bersifat trial and error atau bersifat project.
Di tengah proses demokrasi global, banyak kalangan ahli demokrasi di antaranya Larry Diamond, Juan J. Linze, dan Seymour martin Lipset menyimpulkan bahwa dunia Islam tidak mempunyai prospek untuk menjadi demokratis serta tidak mempunyai pengalaman demokratis yang cukup handal.

Ahmadinejad & Sumpah Pemuda


Selamat Ulang Tahun Mahmud Ahmadinejad
 Sang Pengadopsi Sumpah Pemuda Indonesia
oleh : Muallimin, S.Th.I

Bagaimana bayangan anda jika seorang Kepala Negara merayakan Ulang Tahun Kelahirannya? Tentu yang tergambar adalah sebuah gedung yang megah, pakaian yang mahal dan necis, makanan dan minuman yang berlimpah serta suasana yang gegap gempita.
Namun kita pasti merasa kecele jika yang berulang tahun itu adalah Mahmud Ahmadinejad, jangankan sebuah pesta, lilin kecil pun belum tentu dinyalakan untuk memperingati hari lahirnya tersebut.
Ahmadinejad adalah sosok pemimpin revolusioner bagi rakyat Iran, ia memimpin Iran dengan penuh keberanian. Tak sedikitpun kepalanya tertunduk melihat kebesaran Amerika dan Negara Eropa, ia berteriak lantang dalam pidato kenegaraannya tanpa protokoler-protokoler yang rumit, berbicara dengan hati hingga dapat menyentuh hati rakyatnya.

PENEGAKAN HUKUM DAN HAM DI INDONESIA


Masihkah Ada Harapan ?
Oleh : Muallimin, S.Th.I*

A.    Pengertian Hukum dan HAM
Hukum dalam bahasa Indonesia berasal dari kata yang diserap dari bahasa Arab terambil dari kata hakama, yahkumu, hukman. yang bermakna keadilan hampir sinonim dengan kata al-adl yang bermakna menempatkan sesuatu pada tempatnya yang dalam bahasa lainnya yakni proporsional. Tujuan hukum atau peraturan dibuat adalah untuk keadilan dan menjunjung tinggi rasa keadilan, jadi jika ada hukum atau sebuah peraturan yang tidak adil tidak dapat disebut hukum, misal; seorang koruptor milyaran rupiah hanya ditahan 3 tahun penjara dan terkena denda dengan proses yang berbelit-belit dan penjara yang mewah. Apakah kenyataan ini adil? Tentu banyak yang mengatakan tidak, dan seperti inilah yang terjadi di Indonesia, jika melihat pengertian di atas tentunya dapat disimpulkan bahwa di Indoensia tidak ada hukum. Bahwa memang benar terdapat banyak pengadilan di Indonesia, akan tetapi keadilan belum tentu ada.