Minggu, 07 Oktober 2012

Gender Ah Gender


PERMASALAHAN GENDER DI KELURAHAN INDRALAYA MULYA
Oleh : Muallimin, S.Th.I

A.    Gender dan Jenis Kelamin
Gender secara etimologi bermakna jenis kelamin yang lebih merujuk  kepada sex. Akan tetapi secara terminologi gender disepakati oleh beberapa pakar adalah sebagai jenis kelamin sosial yakni dengan pengertian yang lebih ekplisit adalah sebuah peranan yang dimiliki oleh perempuan dan laki-laki yang bisa dipertukarkan misal; dalam tradisi dan adat kebiasaan di Negara Indonesia tugas rumah tangga biasanya dilakukan dan diperankan oleh kaum ibu-ibu, akan tetapi kaum bapak bisa juga mengambil semua peranan itu atau sebagiannya. Sedangkan jenis kelamin sendiri adalah kodrati yang tidak bisa dipertukarkan misal adalah menstruasi yang dialami kaum perempuan. Di kalangan kita dewasa ini banyak sekali pemahaman yang simpang siur mengenai gender terbukti jika diadakan seminar pendidikan gender untuk masyarakat baik itu oleh pemerintah maupun LSM adalah kaum ibu-ibu atau perempuan yang dominan, bahkan laki-laki jarang dan langka ditemui dalam seminar seperti itu, hal ini disebabkan oleh kurangnya informasi yang meluas mengenai makna gender yang sebenarnya.


B.     Gerakan Gender
Gerakan Gender jika diterjemahkan secara bebas adalah sebuah upaya untuk meletakkan keadilan antara hak dan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan. Pengarusutamaan gender adalah sebuah keniscayaan yang patut diperbincangkan dan diperhatikan serta digiatkan oleh semua unsur, baik itu oleh pemerintah yang terdiri dari legislastif dan eksekutif, Lembaga Pendidikan, LSM, NGO dan masyarakat sipil pada umumnya yang sudah menjadi suatu kewajiban dalam melaksanakan tentang gender ini agar mimpi keadilan dapat dicapai.

Untuk mencapai Negara dan bangsa yang demokratis tentunya unsur keadilan harus dipenuhi yakni dengan meletakkan kewajiban dan hak antara perempuan dan laki-laki setara, tidak ada yang dominan dan yang didominasi. Kaum perempuan kadang senantiasa mengalami kasus ketidak-adilan gender ini, bisa dilihat dengan masih banyaknya ibu-ibu yang selain dibebani tugasnya sebagai ibu rumah tangga seperti menyapu, mencuci, mengepel , memasak dan lain-lain, ia juga dibebani oleh kebutuhan mencari uang guna memenuhi kebutuhan keluarganya mengingat penghasilan suaminya tidak  cukup untuk melengkapi kebutuhan primer mereka seperti sandang, papan dan pangan dalam disiplin ilmu tentang gender dikenal sebagai double burden.

C.    Keadilan Gender di Kelurahan Indralaya Mulya
Sudah diperbincangkan di awal adalah bahwa gerakan gender adalah suatu upaya untuk meletakkan keadilan antara perempuan dan laki-laki. Penulis mengambil sampel di Kelurahan Indralaya Mulya yang kebetulan dimana tempat penulis sehari-hari bergaul dan bermasyarakat. Kelurahan ini sebuah Kelurahan baru yang berada dalam Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Jumlah Penduduk Kelurahan Indralaya Mulya tergolong cukup padat, kalau diambil dengan perbandingan luas wilayah yang dimiliki oleh Kelurahan Indralaya Mulya ±  2,6 Ha/M2 . dengan jumlah penduduk 5209 yang terdiri dari 2509 jiwa untuk jenis kelamin laki-laki dan 2700 jiwa untuk jenis kelamin perempuan yang tersebar dari 5 lingkungan dan 10 Rukun Tetangga (RT) terbayang jelas kepadatan penduduknya.

Data di atas adalah sebuah gambaran bahwa banyaknya jumlah perempuan dibanding laki-laki di Kelurahan Indralaya Mulya ini, antara lain disebabkan oleh adanya laki-laki yang melakukan poligami, janda, dan banyaknya laki-laki yang merantau mencari pekerjaan di luar daerah dan dipengaruhi oleh beberapa faktor lainnya. Kelurahan Indralaya Mulya terdiri dari 99,9% adalah penduduknya menganut agama Islam, dan selebihnya memeluk agama lain. Kelurahan Indralaya Mulya terdiri dari berbagai suku dan bahasa diantaranya, suku Melayu yang merupakan suku asli Kelurahan Indralaya Mulya, suku pendatang seperti suku Ogan, Penesak, Komering, Palembang, Pegagan dan lain sebagainya. Sedangkan bahasa Melayu merupakan Bahasa asli kelurahan Indralaya Mulya.

Tentunya kondisi di Kelurahan Indralaya Mulya yang mayoritas terdiri dari masyarakat yang bergama Islam dan majemuk sangat berpotensi menciptakan berbagai permasalahan tentang perempuan terutama permasalahan kekerasan fisik yang dilakukan suami terhadap istri (KDRT) –violence--, double burden, Subordinasi, stereotype, marginalsasi dan berbagai masalah ketimpangan gender lainnya.

Agama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk Kelurahan Indralaya Mulya dianggap memberikan andil dalam ketidak-adilan gender, mengapa demikian? Seharusnya Islam dapat memberikan hak-hak dan sangat memuliakan perempuan, melindungi dan memberikan rasa aman kepada mereka. Pertanyaan ini tentunya harus dikemukakan dan sudah seharusnya dijawab bahwa bukanlah agama Islam nya yang salah, akan tetapi pemahaman dan penghayatan terhadap agama Islam yang kurang di Kelurahan Indralaya Mulya ini, seperti diketahui bahwa Rasulullah SAW sendiri memberikan contoh yang baik dalam memperlakukan perempuan dan sangat memuliakan mereka.

Di samping itu, faktor budaya di Kelurahan Indralaya Mulya juga sangat mempengaruhi dan mendorong ketidak-adilan gender ini. Seperti di banyak tempat yang penulis temui, perempuan cenderung dibebankan dengan double burden. Kelurahan Indralaya Mulya ini berada di tepian sungai Kelekar yang mana penduduknya banyak melakukan aktivitas kegiatan seperti mencuci, mandi dan buang air di sungai tersebut. Bila pagi hari tiba, banyak ibu-ibu yang membawa beban berat berisi pakaian atau piring gelas kotor untuk dicuci di sungai itu sedangkan di kejauhan para bapaknya santai sambil menikmati rokok berjalan di belakang ibu-ibu yang membawa beban berat tadi, suatu pemandangan yang miris terjadi, seharusnya untuk tugas yang berat-berat tersebut mereka dapat berbagi, yakni, Bapak mengangkut pakaian kotor atau piring gelas itu ke sungai dan ibunya yang mencucikannya.
Dalam kebiasaan mayoritas yang lazim di masyarakat Indralaya Mulya, tugas mencuci, memasak dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga merupakan suatu kewajiban dan kodrat dilakukan perempuan sehingga jika ada laki-laki yang melakukan hal tersebut akan menjadi bahan tertawaan dan ledekan teman-temannya, mereka takut dikatakan SUSIS (Suami takut Istri). Yang parahnya, kaum perempuan dan ibu-ibu juga meyakini juga tugas itu adalah kewajiban mereka, walaupun pada siang harinya mereka harus bekerja mencari nafkah berperan sebagai penopang kehidupan keluarga, mereka kaum ibu-ibu tetap juga dibebani oleh pekerjaan rumah tangga yang menjadi rutinitas mereka.

Permasalahan stereotype “SUSIS”, double burden, dan violence masih sangat dominan di Indralaya Mulya yang dapat menyebabkan ketimpangan, jika dibenturkan dalam tinjauan kaidah Islam tentunya tindakan yang timpang tersebut  sudah sejak 14 abad yang lalu diperbincangkan dan sudah dicarikan solusinya, al -Qur’an sendiri dengan jelas menyatakan bahwa kaum laki-laki adalah pakaian bagi kaum perempuan dan begitu juga sebaliknya, ayat lengkap tentang permasalahan ini dapat dilihat dalam surat Al Baqarah ayat 187 dan dapat dilihat juga dalam Surat Al Hujurat ayat 13 serta masih banyak lagi ayat-ayat yang berbicara masalah gender ini dalam Al Qur’an.

D.    Solusi
Demi, melihat kondisi yang sedemikian rupa terjadi di Kelurahan Indralaya Mulya, maka pengarusutamaan gender di kelurahan Indralaya Mulya perlu digiatkan guna mengubah adat yang buruk dan paradigma masyarakat yang tidak sensitive gender tersebut. Stigma buruk tentang SUSIS harus dilenyapkan di masyarakat dan penyadaran terhadap masyarakat perlu dilakukan secara kontinu atau berkesinambungan, karena sangat tidak mudah untuk merubah itu semua.
Melihat potensi yang ada di Kelurahan Indralaya Mulya yakni masyarakat yang mayoritas menganut ajaran Islam masih dapat diluruskan cara pandang agamanya yang selama ini keliru. Pelatihan dan penataran untuk para sesepuh kampung dan kaum adat serta agamawan (para kiyai/ustadz) sangat diperlukan sehingga nantinya dapat dijadikan ujung tombak ke masyarakat dalam hal sosialisasi gender ini. pengarusutamaan gender ini wajib dijadikan tema pokok dalam khutbah-khutbah pernikahan. Pelibatan masyarakat secara luas diperlukan, bukan hanya kaum perempuan saja, atau kaum laki-laki saja karena gender berbicara mengenai masalah keseimbangan fungsi dan tugas antara laki-laki dan perempuan, menciptakan keadilan. Oleh sebab itu hendaknya kepada segenap elemen masyarakat sipil, Ormas, OKP, LSM, NGO, lembaga pemerintahan dan pendidikan untuk dapat konsern dan peka terhadap keadilan gender di Kelurahan Indralaya Mulya ini, semoga.

Related Posts by Categories

Tidak ada komentar:

Posting Komentar