PERMASALAHAN
GENDER DI KELURAHAN INDRALAYA MULYA
Oleh :
Muallimin, S.Th.I
A.
Gender
dan Jenis Kelamin
Gender secara etimologi bermakna jenis kelamin yang
lebih merujuk kepada sex. Akan tetapi
secara terminologi gender disepakati
oleh beberapa pakar adalah sebagai jenis
kelamin sosial yakni dengan pengertian yang lebih ekplisit adalah sebuah peranan yang dimiliki oleh perempuan dan
laki-laki yang bisa dipertukarkan misal; dalam tradisi dan adat kebiasaan di
Negara Indonesia tugas rumah tangga biasanya dilakukan dan diperankan oleh kaum
ibu-ibu, akan tetapi kaum bapak bisa juga mengambil semua peranan itu atau
sebagiannya. Sedangkan jenis kelamin sendiri adalah kodrati yang tidak bisa
dipertukarkan misal adalah menstruasi yang dialami kaum perempuan. Di kalangan
kita dewasa ini banyak sekali pemahaman yang simpang siur mengenai gender
terbukti jika diadakan seminar pendidikan gender untuk masyarakat baik itu oleh
pemerintah maupun LSM adalah kaum ibu-ibu atau perempuan yang dominan, bahkan
laki-laki jarang dan langka ditemui dalam seminar seperti itu, hal ini
disebabkan oleh kurangnya informasi yang meluas mengenai makna gender yang
sebenarnya.
B.
Gerakan
Gender
Gerakan Gender jika
diterjemahkan secara bebas adalah sebuah upaya untuk meletakkan keadilan antara
hak dan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan. Pengarusutamaan gender adalah
sebuah keniscayaan yang patut diperbincangkan dan diperhatikan serta digiatkan
oleh semua unsur, baik itu oleh pemerintah yang terdiri dari legislastif dan
eksekutif, Lembaga Pendidikan, LSM, NGO dan masyarakat sipil pada umumnya yang
sudah menjadi suatu kewajiban dalam melaksanakan tentang gender ini agar mimpi
keadilan dapat dicapai.
Untuk mencapai Negara dan bangsa
yang demokratis tentunya unsur keadilan harus dipenuhi yakni dengan meletakkan
kewajiban dan hak antara perempuan dan laki-laki setara, tidak ada yang dominan
dan yang didominasi. Kaum perempuan kadang senantiasa mengalami kasus
ketidak-adilan gender ini, bisa dilihat dengan masih banyaknya ibu-ibu yang
selain dibebani tugasnya sebagai ibu rumah tangga seperti menyapu, mencuci,
mengepel , memasak dan lain-lain, ia juga dibebani oleh kebutuhan mencari uang
guna memenuhi kebutuhan keluarganya mengingat penghasilan suaminya tidak cukup untuk melengkapi kebutuhan primer
mereka seperti sandang, papan dan pangan dalam disiplin ilmu tentang gender
dikenal sebagai double burden.
C.
Keadilan
Gender di Kelurahan Indralaya Mulya
Sudah diperbincangkan di awal
adalah bahwa gerakan gender adalah suatu upaya untuk meletakkan keadilan antara
perempuan dan laki-laki. Penulis mengambil sampel di Kelurahan Indralaya Mulya
yang kebetulan dimana tempat penulis sehari-hari bergaul dan bermasyarakat. Kelurahan
ini sebuah Kelurahan baru yang berada dalam Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan
Ilir, Jumlah Penduduk Kelurahan Indralaya Mulya tergolong cukup padat, kalau
diambil dengan perbandingan luas wilayah yang dimiliki oleh Kelurahan Indralaya
Mulya ± 2,6 Ha/M2 . dengan
jumlah penduduk 5209 yang terdiri dari 2509 jiwa untuk jenis kelamin laki-laki
dan 2700 jiwa untuk jenis kelamin perempuan yang tersebar dari 5 lingkungan dan
10 Rukun Tetangga (RT) terbayang jelas kepadatan penduduknya.
Data di atas
adalah sebuah gambaran bahwa banyaknya jumlah perempuan dibanding laki-laki di
Kelurahan Indralaya Mulya ini, antara lain disebabkan oleh adanya laki-laki
yang melakukan poligami, janda, dan banyaknya laki-laki yang merantau mencari
pekerjaan di luar daerah dan dipengaruhi oleh beberapa faktor lainnya. Kelurahan
Indralaya Mulya terdiri dari 99,9% adalah penduduknya menganut agama Islam, dan
selebihnya memeluk agama lain. Kelurahan
Indralaya Mulya terdiri dari berbagai suku dan bahasa diantaranya, suku Melayu
yang merupakan suku asli Kelurahan Indralaya Mulya, suku pendatang seperti suku
Ogan, Penesak, Komering, Palembang, Pegagan dan lain sebagainya. Sedangkan
bahasa Melayu merupakan Bahasa asli kelurahan Indralaya Mulya.
Tentunya kondisi di Kelurahan
Indralaya Mulya yang mayoritas terdiri dari masyarakat yang bergama Islam dan
majemuk sangat berpotensi menciptakan berbagai permasalahan tentang perempuan
terutama permasalahan kekerasan fisik yang dilakukan suami terhadap istri
(KDRT) –violence--, double burden, Subordinasi, stereotype, marginalsasi dan berbagai masalah
ketimpangan gender lainnya.
Agama Islam yang dianut oleh
mayoritas penduduk Kelurahan Indralaya Mulya dianggap memberikan andil dalam
ketidak-adilan gender, mengapa demikian? Seharusnya Islam dapat memberikan
hak-hak dan sangat memuliakan perempuan, melindungi dan memberikan rasa aman
kepada mereka. Pertanyaan ini tentunya harus dikemukakan dan sudah seharusnya dijawab
bahwa bukanlah agama Islam nya yang salah, akan tetapi pemahaman dan
penghayatan terhadap agama Islam yang kurang di Kelurahan Indralaya Mulya ini,
seperti diketahui bahwa Rasulullah SAW sendiri memberikan contoh yang baik
dalam memperlakukan perempuan dan sangat memuliakan mereka.
Di samping itu, faktor budaya di
Kelurahan Indralaya Mulya juga sangat mempengaruhi dan mendorong ketidak-adilan
gender ini. Seperti di banyak tempat yang penulis temui, perempuan cenderung
dibebankan dengan double burden. Kelurahan
Indralaya Mulya ini berada di tepian sungai Kelekar yang mana penduduknya
banyak melakukan aktivitas kegiatan seperti mencuci, mandi dan buang air di
sungai tersebut. Bila pagi hari tiba, banyak ibu-ibu yang membawa beban berat
berisi pakaian atau piring gelas kotor untuk dicuci di sungai itu sedangkan di
kejauhan para bapaknya santai sambil menikmati rokok berjalan di belakang
ibu-ibu yang membawa beban berat tadi, suatu pemandangan yang miris terjadi,
seharusnya untuk tugas yang berat-berat tersebut mereka dapat berbagi, yakni,
Bapak mengangkut pakaian kotor atau piring gelas itu ke sungai dan ibunya yang
mencucikannya.
Dalam kebiasaan mayoritas yang
lazim di masyarakat Indralaya Mulya, tugas mencuci, memasak dan mengerjakan
pekerjaan rumah tangga merupakan suatu kewajiban dan kodrat dilakukan perempuan
sehingga jika ada laki-laki yang melakukan hal tersebut akan menjadi bahan
tertawaan dan ledekan teman-temannya, mereka takut dikatakan SUSIS (Suami takut Istri). Yang
parahnya, kaum perempuan dan ibu-ibu juga meyakini juga tugas itu adalah
kewajiban mereka, walaupun pada siang harinya mereka harus bekerja mencari
nafkah berperan sebagai penopang kehidupan keluarga, mereka kaum ibu-ibu tetap
juga dibebani oleh pekerjaan rumah tangga yang menjadi rutinitas mereka.
Permasalahan stereotype “SUSIS”, double burden, dan violence
masih sangat dominan di Indralaya Mulya yang dapat menyebabkan ketimpangan,
jika dibenturkan dalam tinjauan kaidah Islam tentunya tindakan yang timpang
tersebut sudah sejak 14 abad yang lalu diperbincangkan
dan sudah dicarikan solusinya, al -Qur’an sendiri dengan jelas menyatakan bahwa
kaum laki-laki adalah pakaian bagi kaum perempuan dan begitu juga sebaliknya,
ayat lengkap tentang permasalahan ini dapat dilihat dalam surat Al Baqarah ayat
187 dan dapat dilihat juga dalam Surat Al Hujurat ayat 13 serta masih banyak
lagi ayat-ayat yang berbicara masalah gender ini dalam Al Qur’an.
D.
Solusi
Demi, melihat kondisi yang
sedemikian rupa terjadi di Kelurahan Indralaya Mulya, maka pengarusutamaan
gender di kelurahan Indralaya Mulya perlu digiatkan guna mengubah adat yang
buruk dan paradigma masyarakat yang tidak sensitive gender tersebut. Stigma
buruk tentang SUSIS harus dilenyapkan
di masyarakat dan penyadaran terhadap masyarakat perlu dilakukan secara kontinu
atau berkesinambungan, karena sangat tidak mudah untuk merubah itu semua.
Melihat potensi yang ada di
Kelurahan Indralaya Mulya yakni masyarakat yang mayoritas menganut ajaran Islam
masih dapat diluruskan cara pandang agamanya yang selama ini keliru. Pelatihan
dan penataran untuk para sesepuh kampung dan kaum adat serta agamawan (para
kiyai/ustadz) sangat diperlukan sehingga nantinya dapat dijadikan ujung tombak
ke masyarakat dalam hal sosialisasi gender ini. pengarusutamaan gender ini
wajib dijadikan tema pokok dalam khutbah-khutbah pernikahan. Pelibatan masyarakat
secara luas diperlukan, bukan hanya kaum perempuan saja, atau kaum laki-laki
saja karena gender berbicara mengenai masalah keseimbangan fungsi dan tugas
antara laki-laki dan perempuan, menciptakan keadilan. Oleh sebab itu hendaknya kepada
segenap elemen masyarakat sipil, Ormas, OKP, LSM, NGO, lembaga pemerintahan dan
pendidikan untuk dapat konsern dan peka
terhadap keadilan gender di Kelurahan Indralaya Mulya ini, semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar